Yulia Amira Blogs !!

Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Permintaan Kredit Investasi Pada Bank Umum Di Kabupaten Sleman (BANK-17)

Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Permintaan Kredit Investasi Pada Bank Umum Di Kabupaten Sleman (BANK-17) - Selamat datang di blog Yulia Amira !!, Info kali ini adalah tentang Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Permintaan Kredit Investasi Pada Bank Umum Di Kabupaten Sleman (BANK-17) !! Semoga tulisan singkat dengan kategori Perbankan !! ini bermanfaat bagi anda yang membutuhkan. Dan untuk anda yang baru berkunjung kenal dengan blog sederhana ini, Jangan lupa ikut menyebarluaskan postingan bertema Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Permintaan Kredit Investasi Pada Bank Umum Di Kabupaten Sleman (BANK-17) ini ke social media anda, Semoga rezeki berlimpah ikut di permudahkan sang khalik yang maha kuasa, Selengkapnya lansung lihat infonya dibawah -->


BAB I

PENDAHULUAN


1.1     LATAR BELAKANG

Berdirinya IDB (Islamic Development Bank) pada sidang menteri keuangan di Jeddah tahun 1975, menjadi titik awal gagasan pendirian bank-bank syariah di berbagai negara. Pada akhir periode 1970-an dan awal dekade 1980-an, bank-bank syariah bermunculan di Mesir, Sudan, negara-negara Teluk, Pakistan, Iran, Malaysia, Bangladesh, serta Turki (Antonio, 2001:21).
Pada tahun 1985, sistem perbankan syariah dalam lingkup internasional mampu memobilisasi dana sebesar US $ 5 milyar yang sampai tahun 1999 telah meningkat menjadi US $ 80 milyar. Beberapa institusi keuangan konvensional, seperti Citibank, JP morgan, Deutsche Bank, ABN Amro dan American Express telah mengenalkan produk tanpa bunga kepada konsumennya. Demikian pula perusahaan-perusahaan multinasional seperti General Motors, IBM, dan Daewoo Corporation yang telah memulai menggunakan jasa keuangan tanpa bunga ini (Haron dan Ahmad, 2000 :1)
Berkembangnya bank syariah di kancah internasional, memberi pengaruh bagi pengembangan bank syariah di Indonesia. Mengingat Indonesiaberpenduduk 88 persen muslim (Sensus Penduduk, 2000), maka pantaslah bila awal pendiriannya kental dengan peluang captive market yang dimiliki Indonesia.
Awal tahun 1980-an, diskusi mengenai ekonomi Islam mulai dilakukan. Bahkan uji coba dalam relatif terbatas telah dilakukan. Diantaranya adalah BaitutTamwil Salman Bandung dan Koperasi Ridho Gusti di Jakarta. Prakarsa lebih khusus bagi pendirian bank Islam baru dimulai tahun 1990. MUNAS IV MUI ( Majelis Ulama Indonesia ) pada agustus 1990 membentuk kelompok kerja untuk mendirikan Bank Islam di Indonesia (Antonio, 2001: 24).
1 Mei 1992 berdirilah bank syariah pertama di Indonesia; Bank Muamalat Indonesia, dengan total komitmen modal disetor Rp 106.126.382.000,- Namun, perangkat hukum operasinya dalam UU No.7 tahun 1992  belum memuat sistem syariah yang memadai. Baru di era reformasi, UU No.10 tahun 1998 memuat secara rinci landasan operasi bank syariah dan memberi arahan bagi bank-bank konvensional untuk membuka cabang syariah atau bahkan mengkonversi diri secara total menjadi bank syariah (Antonio, 2001: 25).
Pengesahan Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 membuka peluang yang kian luas bagi pengembangan bank syariah. Bukan hanya menyebut bank syariah dan bank konvensional secara berdampingan, tapi undang-undang ini juga memuat prinsip produk perbankan syariah seperti murabahah[1], salam[2], istisna[3], mudharabah[4], musyarakah[5] dan ijarah[6]. Undang-undang ini memberikan efek perlakuan yang sama diantara bank syariah dan konvensional, padahal saat itu baru ada satu bank syariah dan sekitar 70 BPR syariah[7].  
Perkembangan syariah dapat dilihat dari jaringan kantor perbankan syariah, yang di tahun 1998 baru ada satu bank umum dengan 10 kantor cabang; 1 kantor cabang pembantu; serta 19 kantor kas, menjadi 2 bank umum syariah dengan 123 kantor; 7 unit usaha syariah pada bank umum konvensional yang tersebar dengan 39 kantor; serta 85 BPRS. Diakhir tahun 2003 jumlah bank syariah telah genap sepuluh buah. Apabila dilakukan pembedaan dengan menggunakan konsep full Islamic banking dan konsep Dual Banking System,  hingga tahun 2000 terdapat dua bank dengan konsep full islamic Banking (Bank Muamalat dan bank Syariah Mandiri) dan dua bank konvensional yang membuka branch syariah (Bank IFI dan BNI Syariah). 

BAB I
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang Masalah
Pelaksanaan program pembangunan nasional selama ini tetap bertumpu pada Trilogi pembangunan, yaitu pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi serta stabilitas nasional yang sehat dan dinamis. Untuk itu Bank Indonesia sebagai otoritas moneter berperan aktif dalam mendukung terciptanya iklim berusaha yang kondusif terhadap peningkatan investasi, melalui pengendalian laju inflasi, nilai tukar rupiah yang realistis, kondisi neraca pembayaran yang mantap serta berupaya mempengaruhi perkembangan suku bunga dalam batas-batas yang wajar agar mendorong kegiatan investasi yang efisien.
Dalam suatu pembangunan sudah pasti diharapkan terjadinya pertumbuhan. Untuk mencapai sasaran tersebut, diperlukan sarana dan prasarana, terutama dukungan dana yang memadai. Disinilah perbankan mempunyai peran yang cukup penting karena sesuai dengan fungsinya perbankan Indonesiaadalah penghimpun dan penyalur dana dalam masyarakat sedangkan tujuannya adalah untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.
Dalam sistem perekonomian sekarang ini, perbankan memang bukan merupakan satu-satunya sumber permodalan utama bagi investasi nasional. Tetapi bagi Indonesia, perbankan merupakan sumber permodalan utama dan peranan itu masih relatif besar dan diandalkan dibandingkan dengan pasar modal dan sumber-sumber permodalan lainnya. Bagi bank umum, kredit merupakan sumber utama penghasilan, sekaligus sumber resiko operasi bisnis terbesar. Sebagian dana operasional bank diputarkan dalam kredit, maka kredit akan mempunyai suatu kedudukan yang istimewa. Dan dapat dianggap “Kredit” sebagai salah satu sumber dana yang penting dari setiap jenis kegiatan usaha dan dapat diibaratkan sebagai darah bagi makhluk hidup. ( Siswanto Sutojo, 1995, 15 )

Pada dasarnya kredit hanya satu macam saja bila dilihat dari pengertian yang terkandung didalamnya. Akan tetapi untuk memperbedakannya kredit menurut faktor-faktor dan unsur-unsur yang ada dalam pengertian kredit, maka diadakanlah pembedaan-pembedaan kredit yang dapat kita bagi berdasarkan: jenis penggunaan, keperluan kredit, jangka waktu kredit, cara pemakaian, dan jaminan. Dalam hal ini kredit investasi yang sebagai bahasan, kredit ini termasuk kredit berdasarkan jenis penggunaan. Selain kredit investasi yang termasuk kredit menurut jenis penggunaan adalah kredit modal kerja dan kredit konsumsi. Kredit investasi diberikan oleh bank dengan tujuan membantu para investor untuk mendanai pembangunan proyek baru atau perluasan proyek yang sudah ada. Sedangkan kredit modal kerja diberikan oleh bank kepada debiturnya untuk memenuhi kebutuhan modal kerjanya. Sementara itu kredit konsumsi dipergunakan untuk membiayai operasi bisnis, debitur perorangan menarik kredit untuk membiyai kebutuhan barang dan jasa konsumtif. Berdasarkan penjelasan di atas, kredit investasi merupakan sebagian dari seluruh sumber dana pembangunan dan pengoperasian proyek, dengan kata lain kredit investasi adalah salah satu jenis kredit yang memegang peranan penting dalam perekonomian kita. Itulah salah satu alasan kenapa kredit investasi patut dijadikan proyek penelitian.

TABEL 1.1
Perkembangan Kredit Investasi Pada Bank Umum
Propinsi DIY Tahun 1990-2004
(juta rupiah)

Tahun
Kredit investasi
Perkembangan
kredit investasi
1990
1991
1992
1993
1994
1995
1996
1997
1998
1999
2000
2001
2002
2003
2004
153.793
169.636
199.661
231.107
261.228
235.820
327.432
460.442
493.387
220.576
205.734
324.750
434.995
656.046
714.718
-
15.843
30.025
31.446
30.121
-25.408
91.612
133.010
32.945
-272.811
-14.842
119.016
110.245
221.051
58.672

                         Sumber : Bank Indonesia, Yogyakarta



                   Pada tabel 1.1 dapat dilihat bahwa perkembangan kredit investasi pada bank umum di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dari tahun 1990 sampai tahun 2004 terus mengalami peningkatan namun sempat mengalami penurunan pada tahun 1995, 1999 dan 2000. Perkembangan kredit investasi tertinggi terjadi pada tahun 2003 yaitu sebesar 221.051 juta rupiah, sebelumnya juga terjadi kenaikan yang cukup tinggi pada tahun 1997, yaitu sebesar 133.010 juta rupiah. Penurunan perkembangan kredit investasi pada bank umum di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang paling besar terjadi pada tahun 1999 yang mencapai sebesar 272.811 juta rupiah, akibat dari krisis moneter yang melanda perekonomian Indonesia.
                   Perkembangan terhadap kredit investasi pada bank umum di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan perkembangan kredit investasi dari 5 kabupaten yang ada di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Kulon Progo, dan Kodya Yogyakarta. Sumbangan terbesar terhadap kredit investasi pada bank umum di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta disumbangkan oleh Kodya Yogyakarta yang kemudian diikuti oleh Kabupaten Sleman.
        

                  






TABEL 1.2
Perkembangan Kredit Investasi Pada Bank Umum
Di Kabupaten Sleman Tahun 1990-2004
(juta rupiah)

Tahun
Kredit investasi
Perkembangan
kredit investasi
1990
1991
1992
1993
1994
1995
1996
1997
1998
1999
2000
2001
2002
2003
2004
50.053
79.270
94.100
65.749
70.797
71.382
80.193
127.597
86.889
29.363
45.965
150.540
142.125
176.708
224.511
-
29.217
14.830
-28.351
5.048
585
8.811
47.404
-40.708
-57.526
16.602
104.575
-8.415
34.583
47.803

 Sumber : Bank Indonesia, Yogyakarta


Dapat dilihat pada tabel 1.2 perkembangan kredit investasi pada bank umum di Kabupaten Sleman dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan namum sempat mengalami penurunan pada tahun 1993, 1998, 1999 dan 2004, akan tetapi penurunan cukup besar terjadi pada tahun 1998 sampai 1999 akibat pengaruh krisis moneter. Bagi bank umum bila sukses dalam kegiatan bisnis kredit ini maka akan berhasil pula operasi bisnis mereka. Sebaliknya, bila mereka terjerat dalam banyak kredit bermasalah dan atau macet (baik jumlah debitur maupun nilai pinjaman), mereka akan mengadapi kesulitan besar. Seperti yang telah kita ketahui bahwa tejadinya krisis moneter menyebabkan makin banyaknya kredit bermasalah yang pada akhirnya mengakibatkan kehancuran pada Perbankan Indonesia, oleh karena itu kepercayaan masyarakat pada perbankan drastis mengalami penurunan. Dengan adanya pemasalahan ini maka penulis tertarik untuk mengadakan penelitian tentang permintaan kredit investasi dan fakor-faktor yang mempengaruhinya di Kabupaten Sleman dengan Judul “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Permintaan Kredit Investasi Pada Bank Umum di Kabupaten Sleman (kurun waktu 1989 – 2004)”.







Demikianlah Artikel Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Permintaan Kredit Investasi Pada Bank Umum Di Kabupaten Sleman (BANK-17), Semoga dengan adanya artikel singkat seperti Informasi postingan Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Permintaan Kredit Investasi Pada Bank Umum Di Kabupaten Sleman (BANK-17) ini, Anda benar benar sudah menemukan artikel yang sedang anda butuhkan Sekarang. Jangan lupa untuk menyebarluaskan informasi Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Permintaan Kredit Investasi Pada Bank Umum Di Kabupaten Sleman (BANK-17) ini untuk orang orang terdekat anda, Bagikan infonya melalui fasilitas layanan Share Facebook maupun Twitter yang tersedia di situs ini.
Back To Top
close